Kapolri Salurkan Bantuan di Jawa timur Sebanyak 2.500 Paket Sembako pada Buruh

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, saat mendampingi buruh pabrik terima bantuan sembako

Sidoarjo, Transnews.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada memberikan bantuan pada buruh. Kali ini sebanyak 2.500 paket sembako diserahkan melalui Polda Jawa Timur kepada buruh di Jawa Timur.

Penyerahan bantuan tersebut, dilakukan Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptoyo kepada perwakilan dari kalangan buruh di CV Sidoarjo, Kamis (14/4/2022).

Acara penyerahan bantuan paket sembako tersebut, dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Jatim, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jatim Ahmad Fauzi, dan undangan lainnya.

BACA JUGA :  Pemkab Sleman Pastikan Persediaan Sembako Aman Jelang Idul Fitri

Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptoyo menyampaikan, pemberian bantuan paket sembako dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada buruh di Indonesia, termasuk di Jawa Timur, merupakan wujud kepedulian Polri akan adanya dampak dari Pandemi Covid-19.

Dua tahun kita berhadapan dengan Covid-19, tentunya mengakibatkan bermacam dampak bagi masyarakat. Seperti perekonomian bahkan tidak sedikit masyarakat terhenti pekerjaannya. Sebab itu, Polri memberikan bantuan paket sembako agar dapat meringankan beban yang dialami, termasuk oleh buruh, jelasnya.

BACA JUGA :  Peringati HKG PKK ke 50, TP PKK Riau Salurkan Bantuan Sembako

Sementara Ketua SPSI Jatim Ahmad Fauzi, mengucapkan terima kasih atas kepedulian Polri dan terjalinnya soliditas sinergitas oleh buruh bersama pihak Polri. Terutama dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah kita.

Nantinya bantuan paket sembako ini akan langsung didistribusikan kepada ribuan buruh lainnya di Jatim yang terdampak pandemi Covid-19, ujarnya.(hd)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait