Kapolri Tinjau Vaksinasi di Kalbar bersama Menkes

Kalbar, Transnews.co.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bersama dengan Kapolri Jenderal Poisil Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung vaksinasi serentak se-Indonesia di Lapangan Kantor Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (19/1/2022).

“Di Kubu Raya sendiri target vaksinasinya 2.000. Namun total hari ini 24.000 untuk seluruh wilayah Kalbar. Saya kira ini perlu saya apresiasi. Kita juga tadi tersambung secara nasional dan target kita hari ini minimal di angka 1 juta,” kata Jenderal Polisi Sigit setelah meninjau vaksinasi serentak.

BACA JUGA :  Sukseskan Vaksinasi COVID-19, Gubernur Aceh Apresiasi Kerja Keras Pihak Sekolah

Menurut Kapolri, akselerasi percepatan vaksinasi merupakan hal yang harus terus dilakukan. Mengingat saat ini, kata Kapolri, selain sudah masuk ke Indonesia, virus Covid-19 varian Omicron telah memberikan dampak adanya peningkatan laju pertumbuhan virus Corona.

“Tentunya kita harus waspada karena ini terus meningkat. Jadi dalam kesempatan ini saya sampaikan pesan kepada seluruh masyarakat, bagi yang belum vaksin tolong segera vaksinasi. Pemerintah dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemda), TNI, Polri telah menyiapkan gerai-gerai,” ujar mantan Kapolda Banten tersebut.

BACA JUGA :  Gubernur Gorontalo Optimistis Akhir Desember Pelaksanaan Vaksinasi Capai 75 Persen

Di sisi lain, Jenderal Polisi Sigit juga kembali mengingatkan kepada masyarakat yang sudah mendapatkan suntikan vaksin dosis dua dan telah melewati waktu enam bulan, untuk segera mengikuti vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Menurut mantan Kabareskrim Polri itu, pemerintah telah memberikan kesempatan untuk masyarakat mendapatkan vaksinasi booster. Dalam hal ini, Kapolri menekankan, dengan dilakukannya booster hal itu akan kembali meningkatkan imunitas seseorang terhadap virus Covid-19.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait