Kapolsek Kalidawir bersama Stake Holder Pantau 3 Desa Dilanda Banjir, Memastikan Tidak Ada Korban

TULUNGAGUNG, Transnews.co.id – Hujan yang dimulai hari kamis, 11 Nopember 2021 pagi di wilayah selatan Kabupaten Tulungagung di tambah malam hari hingga pagi harinya menyebabkan beberapa wilayah Kecamatan Kalidawir teremdam Air.

Tidak ada korban jiwa dari kejadian bencana banjir tersebut. Namun beberapa kerusakan terjadi seperti Rumah Warga ada yang rusak, Tanggul sungai yang jebol, sawah warga yang terendam air dan jalan desa tertutup lumpur.

Ada Tiga Desa yang terdampak banjir, Dusun Bonsari Desa Betak, Dusun Pojok Desa Karangtalun, Dusun Joho Desa Joho dan Dusu Karangtalun Desa Karangtalun Kecamatan Kalidawir.
Kapolsek Kalidawir Polres Tulungagung AKP Haryono, SH bersama anggota Polsek dan BPBD Kabupaten Tulungagung dan Perangkat Desa melakukan pemantauan di beberapa titik yang terdampak banjir di wilayah Kecamatan Kalidawir.

BACA JUGA :  Sidang Paripurna DPRD Tulungagung Membahas RAPBD Tahun 2022

“Wilayah Kecamatan Kalidawir sejak Kamis pagi 11 Nopember higa Jumat pagi, sehingga air sungai bercampur dengan ranting dan dahan kayu hanyut dan menyumbat aliran sungai di bawah jembatan, mengakibatkan air meluap hingga tanggul sungai jebol”, uangkap Kapolsek Kalidawir AKP Haryono .

“Wilayah yang terdampak yaitu Dusun Bonsari Desa Betak, Dusun Pojok Desa Karangtalun, Dusun Joho Desa Joho dan Dusu Karangtalun Desa Karangtalun”, sambung Kapolsek

BACA JUGA :  Antisipasi Banjir Rob, Pemkab Kapuas Lakukan Normalisasi Drainase

Kapolsek mengatakan hujan tidak hanya wilayah Kalidiwair, namun juga wilayah selatan yaitu Kecamatan Tanggunggunung sehingga air dari wilayah pegunungan menambah debit air yang ada diwilayah Kalidawir.

“Air bercampur lumpur dari gunung mengalir ikut aliran sungai hingga sampai di dam Bonsari Ds. Betak, karena aliran sungai di seluruh wilayah kalidawir bermuara di Dam Bonsari air meluap dan membuat tanggul sungai Dran/Pembuangan Kalidawir di sisi utara jebol ke persawahan Dsn. Bonsari Ds. Betak”, terang Kapolsek

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait