Kapolsek Puger Lakukan Pengamanan Dan Sterilisasi Perayaan Natal di Gereja ” EL Shaday 

JEMBER, transnews.co.id – Kapolsek Puger bersama anggota personil polsek lakukan pengamanan dan sterilisasi dalam rangka kegiatan perayaan Natal bertempat di Gereja EL Shaday Desa Puger Kulon Kecamatan Puger pada Senin (5/12/2022).

Dari pantawaun awak media Hadir dalam Pengamananan kegiatan perayaan Natal di Gereja AL Shaday.

Kapolsek Puger, AKP. Eko Basuki Teguh Argo Wibowo. SH. Kanit Samapta Polsek Puger Ipda. Heriyanto, dan juga 5 Anggota personil dari Polsek Puger

BACA JUGA :  Kapolda Jatim bersama Forkopimda Kunjungi Sejumlah Gereja Cek Kesiapan Natal Nasional

Kapolsek Puger AKP. Eko Basuki Teguh Argo Wibowo. SH. ketika awak media temui menyampaikan, kegiatan malam ini bersama Angota personil kami adalah untuk pengaman Ibada dalam rangka perayaan Natal tahun 2022.

saat ini lbada perayaan Natal dilaksanakan bertempat di Gereja Al Shaday beralamat di Desa Puger Kulon Kecamatan Puger adapun untuk jumblah jam ah yang hadir pada malam ini, yang akan melakukan dan mengikuti perayaan Ibadah Natal sekitar kurang lebih sebanyak lima puluh orang

BACA JUGA :  Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru, Kapolres Bersama Forkopimda Jember Cek Pos Pengamanan dan Gereja

yang berasal dari kecamatan puger maupun tamu undangan dari kecamatan lain, unkapanya.

Eko juga menambahkan untuk perayaan kegiatan Ibadah tadi suda dimulai pukul 17:00.Waktu indonesia bagian Barat dan sampai sa’at ini Alhamdulilah baru selesai semuanya dalam keadaan aman,lancar dan terkendali, tuturnya.

Pendeta Samuel Raja,juga menjelaskan.para jama ah tamu undangan yang hadir pada sa at ini sekitar 50 orang dan sebelum

BACA JUGA :  Pemkot Depok Memantau Pelaksanaan dan Pengamanan Natal di Kota Depok agar Kondusif

pelaksanaan giat perayaan Natal dilaksakan Sterilisasi lokasi kegiatan suda dilakukan oleh pihak Petugas keamanan dari Polsek Puger, Jelasnya. (Irfak)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait