Kapromas Kemenkumham Riau Minta Pegawai Komit Atas Deklarasi Janji Kinerja

Pekanbaru, Transnews.co.id – Kepala Program dan Humas (Promas) Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau Sabar Tarida Uli Gultom mengingatkan jajarannya untuk memanifestasikan janji kinerja yang telah dideklarasikan beberapa waktu lalu.

Menurut Sabar, janji kinerja tersebut komitmen yang harus diwujudkan, Sehingga tak hanya menjadi ucapan belaka.

“Janji kinerja yang kita ucapkan bersama saat deklarasi pada tanggal 20 Januari 2022 bukan sekadar ucapan belaka, melainkan untuk dipedomani dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Karena sejatinya Deklarasi Janji Kinerja bertujuan untuk mengukuhkan komitmen seluruh pegawai untuk bekerja sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan,” kata Kabag Promas, Senin (24/1/22).

BACA JUGA :  BPBD Riau Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Akhir Tahun

Hal itu menurutnya lagi, tidak lain untuk mewujudkan Kemenkumham semakin pasti dan berakhlak menuju Indonesia maju. Dimana seluruh jajaran telah mendeklarasikan janji untuk tetap menjaga kesehatan.

Sehingga dapat berkinerja secara produktif; melaksanakan perjanjian kinerja secara berkualitas dan akuntabel, serta menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi sedini mungkin untuk meminimalisasi risiko.

“Selain Deklarasi Janji Kinerja, Kanwil Kemenkumham Riau juga telah melaksanakan natal dan serangkaian acara menyambut Hari Bhakti Keimigrasian, yang mana semua kegiatan ini berjalan lancar. Untuk itu saya ucapkan terima kasih atas kerja sama kita semua, semoga sinergitas ini bisa pupuk dan pertahankan sampai seterusnya,” paparnya.

BACA JUGA :  Hadiri Pelantikan IK Rohul, Wagub Riau Ajak Jaga Solidaritas

Sebagai informasi, Deklarasi Janji Kinerja yang telah diucapkan pekan lalu itu, juga disaksikan langsung Gubernur Riau Syamsuar.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait