Kapusluh: Akselerasi Pembangunan Pertanian Organik Butuh Peran Penyuluh

Surakarta, Transnews.co.id – Pembangunan pertanian dapat dicapai dengan adanya peningkatan produktivitas. Salah satunya faktor pengungkitnya adalah pengembangan SDM Pertanian.

Hal inilah yang kini tengah dimasifkan Kementerian Pertanian melalui program bernama Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP).

IPDMIP dirancang untuk mewujudkan pembangunan pertanian di Indonesia dengan sasaran untuk mencapai swasembada pangan, melalui meningkatkan produktivitas komoditas pada lahan irigasi. Dan esensinya adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan petani serta ekspor komoditas pertanian.

BACA JUGA :  Peningkatan Kapasitas SDM Faktor Pendorong Pertanian Menembus Batas

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian Kementan, Busatnul Arifin saat acara bertajuk ‘Bimbingan Teknis Pertanian Organik Bagi Petani dan Penyuluh di Lokasi IPDMIP’ Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (25/11).

Menurutnya, pembangunan pertanian dihadapkan pada tantangan yang cukup kompleks. Yakni adanya dampak perubahan iklim yang akan berbengaruh terhadap produksi dan produktivitas hasil pertanian, krisis energi dan pangan dunia, hingga perkembangan pasar bebas yang menuntut adanya persaingan terhadap produk-produk pertanian.

BACA JUGA :  Penyuluh Garda Terdepan Pertanian, Simhultan Berperan Signifikan

“Semua ini diperlukan pendekatan yang komprehensif agar semua aktivitas pembangunan pertanian dapat sesuai dengan kondisi yang ada dan agroklimat masing-masing daerah,” jelas dia.

“Termasuk kerjasam dengan civitas akademik seperti Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), ini langkah yang positif,” lanjut Bustanul.

Dia mengapresiasi program kerjsama pengembangan pertanian organik dengan lembaga yang dipimpinnya. Terlebih program tersebut sangat erat kaitannya dengan peningkatan kapasitas penyuluh dan petani di lokasi IPDMIP yang pada saat ini diimplementasikan dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pertanian Organik.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait