Kapusluh: Akselerasi Pembangunan Pertanian Organik Butuh Peran Penyuluh

“Ini yang harus kita edukasi. Panen dari pertanian organik itu luar biasa nilainya. Punya pasar dan kelas tersendiri,” jelas Samanhudi.

UNS sendiri, lanjut Samanhudi, memiliki desa binaan di kawasan Solo dan sekitarnya. Mereka memberikan pelatihan kepada para petani untuk mengembangkan sistem pertanian organik. “Komoditasnya beragam, ada tanaman pangan, hortikultura, sampai perkebunan,” lanjut dia.

Samanhudi berharap program seperti IPDMIP bisa memperkuat basis pengembangan pertanian di Indonesia. Dia mengapresiasi Kementan yang secara intensif menggandeng perguruan tinggi dalam rangka implementasi riset dan pengembangan keilmuan pertanian.

BACA JUGA :  Kabupaten Dompu Siap Lahirkan SDM Pertanian Unggul dan Bermutu

“Semisal IPDMIP, ini salah satunya targetnya adalah meng-upgrade skill penyuluh. Keberadaan mereka ini sangat penting dalam rangka menyampaikan hasil-hasil riset kami kepada para petani,” tegas dia.

“Tanpa mereka, riset hanya sekadar publikasi saja. Tidak optimal implementasinya,” tutup Samanhudi.

Sementara Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo optimis bahwa program IPDMIP dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat pedesaan, khususnya bagi petani dalam mendukung pencapaian ketahanan pangan. Lewat IPDMIP, produktivitas pertanian terus meningkat, khususnya di daerah irigasi.

BACA JUGA :  Kementan Dorong Transformasi Sistem Pertanian, Panen di Sulteng Meningkat Dua Kali Lipat

“Pendapatan petani harus terus naik sehingga kesejahteraan petani juga meningkat. Pertanian adalah emas 100 karat,” kata Mentan.

Dia menyampaikan jika produktivitas meningkat, pendapatan petani juga meningkat. “Kemampuan sumber daya manusia juga harus kita tingkatkan agar mereka bisa mengelola pertanian dengan baik,” ungkapnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait