Karo SDM Polda Sumsel Sosialisasikan E-Sprin

Reporter: YN/SALIM
Editor: DM
Foto: Salim
Foto: Salim

PALEMBANG, transnews.co.id –Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo, SIK, MSi, buka Sosialisasi Aplikasi E-Sprin Polda Sumsel yang diikuti para Kasubbag renmin Para Kabag SDM, Kaurmintu,Kasium, Jajaran Polda Sumsel serta Para Operator E-Sprin Satker dan Satwil Jajaran Polda Sumsel, di auditorium lantai VII Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman KM 4 Palembang, Kamis (07/03/2024).

E-Sprin adalah salah satu aplikasi berbasis web yang digunakan untuk menganalisis kinerja

BACA JUGA :  Harkamtibmas, Polda Jatim Gelar Razia Hiburan Malam Jelang Tahun Baru 2024

yang menjadi Pedoman kerja bagi Personel Polri dan ASN Polda Sumsel dalam pelaksanaan tugas, guna menghindari duplikasi anggaran, serta memonitoring Kinerja Anggota untuk meningkatkan disiplin anggota sekaligus pemberian Reward and Punishment Anggota.

Mantan Kapolres Balangan Polda Kalsel ini berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan seksama serta sungguh sungguh. ” Peserta diperkenankan bertanya kepada narasumber, kalau ada yang belum dimengerti, sehingga dapat diaplikasikan pada pelaksanaan tugas,” tandasnya.

BACA JUGA :  Kapolda Jatim bersama Forkopimda Kunjungi Sejumlah Gereja Cek Kesiapan Natal Nasional

Penyampaian materi SOP E-Sprin Polda Sumsel Oleh Kasetum Polda Sumsel AKBP Anna Susila,SE dilanjutkan Praktek Aplikasi E-Sprin Polda Sumsel Oleh Kasubbag Mutjab Bag Binkar Ro SDM Polda Sumsel Kompol Candra Kirana Putra,SIK,SH,MSI,CPHR yang didampingi Narasumber Adam Afriansyah,S Kom.

Menurut,Kompol Candra Kirana, Aplikasi ini dikembangkan untuk memudahkan operator dalam menginput kegiatan atau pekerjaan juga membuat Laporan Kerja Harian (LKH).

Disamping itu aplikasi ini diharapkan mampu menjadi salah satu instrumen pendukung bagi pimpinan dalam mengambil keputusan terkait kinerja Personil unit dan satuan kerja.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait