Kasad Pimpin Sertijab 14 Jabatan Strategis di Tubuh TNI AD

Reporter: YN
Editor: DM
Doc. Dispenad
Doc. Dispenad

JAKARTA, transnews.co.id – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) 14 jabatan strategis di lingkungan TNI AD, termasuk jabatan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) dari Letjen TNI Arif Rahman, M.A. kepada Mayjen TNI Tadyo Budi Revita, acara ini bertempat di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Jumat (08/03/2024).

Sebagai informasi, Letjen TNI Arif Rahman selanjutnya akan memasuki masa purna tugas (pensiun), sementara Mayjen TNI Tandyo Budi Revita, sebelumnya menjabat sebagai Pangdam IV/Diponegoro.

BACA JUGA :  Kapolri: Jangan Ragukan Sinergisitas TNI-Polri Jaga NKRI

Dalam kesempatan tersebut Kasad menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wakasad serta para pejabat lama yang melaksanakan Sertijab, atas darma baktinya dalam membantu tugas-tugas Kasad.

Kasad meminta kepada para pejabat baru agar melanjutkan program-program kebijakan yang telah ditetapkan pimpinan Angkatan Darat, serta mampu berkreasi dan berinovasi, menciptakan peluang-peluang bagi kemajuan TNI AD, menyejahterakan prajuritnya, dan membantu kesulitan masyarakat.

“Intinya, dengan amanah jabatan baru ini, semoga para perwira dapat menciptakan peluang-peluang baru dan inovasi bagi kemajuan institusi TNI AD serta memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar kita. Kalau kita kompak, saya yakin bahwa kita akan dapat melakukannya,” ujar Kasad.

BACA JUGA :  Terima Kunjungan Panglima Angkatan Bersenjata Australia, Ini Komitmen Panglima TNI

Selain Sertijab Wakasad, 13 jabatan lain yang turut diserahterimakan yaitu, Inspektur Jenderal Angkatan Darat (Irjenad) dari Letjen TNI Hilman Hadi. S.I,P., M.B A (Han) kepada Mayjen TNI Erwin Djatniko, S.Sos., jabatan Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Danpussenif) dari Letjen TNI Anton Nugroho M.M.D.S, M.A., kepada Letjen TNI Teguh Muji Angkasa, S.E., M.M,

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait