Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali Bersama Wabup Sidoarjo Resmikan Gedung Panti Asuhan Laksamana Muda Mas Pardi

Reporter: HADI M
Editor: DM
Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali Bersama Wabup Sidoarjo Resmikan Gedung Panti Asuhan Laksamana Muda Mas Pardi
Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali Bersama Wabup Sidoarjo Resmikan Gedung Panti Asuhan Laksamana Muda Mas Pardi

SIDOARJO, transnews.co.id – Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr. Opsla didampingi oleh Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana  meresmikan Gedung Panti Asuhan Laksamana Muda Mas Pardi yang berlokasi di Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (11/4/2025).

Acara peresmian tersebut, turut dihadiriv Dandim 0816 Sidoarjo, Kapolres Sidoarjo, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sidoarjo.

Bacaan Lainnya

Peresmian gedung tersebut, ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pembangunan gedung panti asuhan ini merupakan wujud nyata kepedulian TNI Angkatan Laut terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yatim piatu yang membutuhkan tempat tinggal dan pendidikan yang layak.

“Panti Asuhan Laksamana Muda Mas Pardi bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian. Kami berharap fasilitas ini dapat mendukung tumbuh kembang anak-anak dalam lingkungan yang lebih baik,” ujarnya.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Sidoarjo Sidak Pasar Porong, Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Selama Ramadhan

Selain peresmian gedung, kegiatan juga diisi dengan bakti sosial berupa layanan pengobatan gratis bagi masyarakat. Pelayanan kesehatan yang diberikan mencakup poli umum dan poli gigi, yang bertujuan memberikan akses kesehatan yang mudah dan terjangkau. Tingginya antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya warga yang memanfaatkan layanan tersebut.

“Ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat sekitar. Selain meresmikan gedung panti asuhan, kami juga ingin memberikan kontribusi langsung melalui pelayanan kesehatan yang bermanfaat,” tambah Kasal.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *