Kasal Laksamana TNI Yudo Margono Resmikan Monumen KRI Nanggala-402

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, saat meresmikan Monumen KRI Nanggala-402 di Markas Koarmada II , Sabtu (15/1/2022).

Surabaya, Transnews.co.id – Bertepatan dengan peringatan Hari Dharma Samudera, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono meresmikan Monumen KRI Nanggala-402 yang berada di Markas Koarmada II , Sabtu (15/1/2022).

Monumen Nanggala dibangun, sebagai wujud penghormatan dan penghargaan kepada para pahlawan KRI Nanggala-402 yang gugur di medan tugas pada April 2021 silam.

Kehadiran monumen tersebut, diharapkan menjadi ruang memori untuk mengingat kepahlawanan para prajurit Hiu Kencana, sekaligus mengenang KRI Nanggala-402 yang pernah menjadi bagian dari alutsista TNI AL selama 40 tahun.

BACA JUGA :  Kasal Didampingi Pangkoarmada II Resmikan KRI WSH-991 Dan KRI Golok-688

“KRI Nanggala-402 merupakan alat perjuangan 40 tahun lamanya bersama-sama memperkuat jajaran Angkatan Laut (AL), telah mendukung tugas pokok dan fungsi Angkatan Laut dengan baik,” ungkap Laksamana TNI Yudo Margono dalam sambutannya.

“Kalau ingin mengenang jasa para suaminya atau putranya bisa kesini melihat, tidak perlu harus ke Banyuwangi. Kenapa ada disini di Koarmada II yakni karena pangkalan Kapal selam kita ada disini. Sehingga keberadaan KRI Nanggala tidak hilang begitu saja, tapi masih menjadi bagian dari keluarga besar Hiu Kencana. Karena itu kita letakkan berjajar dan berdampingan dengan pangkalan kapal selam kita,“ terang Kasal lebih lanjut.

BACA JUGA :  Dampingi Kasal, Pangkoarmada II Hadiri Peresmian Monumen Alutsista TNI AL di Madiun

Dalam peresmian monumen KRI Nanggala-402 tersebut, TNI AL juga mengundang keluarga prajurit yang gugur. Suasana haru dan isak tangis tak luput mewarnai peresmian monumen, manakala keluarga awak Nanggala memasuki replika gladak kapal selam yang hilang kontak di perairan Bali beberapa waktu lalu tersebut.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait