Kasal Laksamana TNI Yudo Margono Resmikan Monumen KRI Nanggala-402

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, saat meresmikan Monumen KRI Nanggala-402 di Markas Koarmada II , Sabtu (15/1/2022).

Pada momen tersebut, para Atase Pertahanan (Athan) dari sejumlah negara sahabat yang telah membantu dalam proses pencarian, penyelamatan hingga evakuasi KRI Nanggala, ikut memberikan penghormatan melalui peletakan karangan bunga di Wall of Memorial yang berisikan nama-nama para Pahlawan Nanggala.

Sementara itu, dalam laporan kepada Kasal, Kadisjarahal Laksma TNI Supardi menyampaikan bahwa Monumen ini terdiri dari dua bagian, yakni outdoor dalam posisi berlayar dan bertempur persiapan melaksanakan operasi. Dan landscape yang memadukan unsur visual daratan dan perairan. Juga ada wall of memorial yang mengabadikan nama-nama para pahlawan KRI Nanggala-402.

BACA JUGA :  Kasal Sematkan 512 Baret Ungu Pada Prajurit Petarung Muda Marinir

Area indoor, menampilkan narasi dan gambar serta infografis yang merepresentasikan jejak pengabdian KRI Nanggala- 402, lintasan sejarah kapal selam TNI AL, termasuk foto profil para komandan dari masa ke masa serta profil 53 prajurit kri nanggala – 402, dan proses evakuasi serta simpati dari dalam dan luar negeri terhadap para pahlawan KRI Nanggala-402.

Ikut hadir dalam peresmian, Laksamana TNI (Purn) Soeparno bersama para mantan Sesepuh Kapal Selam, Wagub Jawa Timur Emil Dardak, Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Muhammad Ali, Pejabat Utama Mabesal, Pangkoarmada II Laksda TNI Iwan Isnurwanto, Pangkotama TNI AL, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, dan atase pertahanan negara sahabat. Juga ikut hadir Ketua Umum Jalasenastri Ny. Vero Yudo Margono, didampingi Ketua DJA II Ny. Dewi Iwan Isnurwanto. (hd)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait