Kasatpol PP dan Kepala Bea Cukai Jember Melakukan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Reporter: Irfak
Editor: DM
Kepala kantor Bea cukai Jember Asep Munandar dan Plt Kasat Pol PP Kabupaten Jember
Kepala kantor Bea cukai Jember Asep Munandar dan Plt Kasat Pol PP Kabupaten Jember

JEMBER, transnews.co.id – Plt Kasatpol PP Kabupaten Jember, Dr. H. Edy Budi Susilo. M.Si., bersama Kepala Kantor Bea Cukai Kabupaten Jember, Edy Munandar lakukan sosialisasi berantas perederan rokok ilegal di Gedung PGRI Kecamatan Bangsalsari pada Rabu. (31/5/2023).

Hadir dalam acara sosialisasi gempur rokok Ilegal, Muspika Kecamatan Bangsalsari, Kepala Desa Bangsalsari, H. Nurholis bersama pilar Desa dan seluruh Kepala Desa dari Bangsalsari bersamah dan juga tokoh-tokoh Masyarakat se kecamatan Bangsalsari.

BACA JUGA :  Bupati dan Kapolres Jember Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru

Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto. ST. IPU., melalui, kasatpol PP Jember, Dr. H. Edi Budi Susilo. Msi., menyampaikan ke awak media dengan digelarnya sosialisasi yang berada di kecamatan bangsalsari ini kita bisa tau bahwa di kecamatan bangsalsari belum kita temukan adanya yang memproduksi rokok ilegal dan ini sungguh sangat luar biasa sekali.

“Dan akan tetapi pengguna rokok ilegal disini ada, yang berarti disini masih ada peredaran rokok ilegal, maka dari itu kita harus patut untuk bisa menyikapi bersama, melalui sosialisasi hari ini betul nantinya peredaran rokok ilegal yang berada di kecamatan bansalsari bisa kita minimalisir, supaya tidak ada lagi peredaran rokok ilegal di kecamatan bangsalsari,” ungkapnya.

BACA JUGA :  PMR SMK 4 Pancasila Ambulu Kabupaten Jember Gelar Donor Darah
Fota bersama kasatpol PP kabupaten Jember Muspika Bansalsari dan Kepala Bea cukai Kabupaten Jember
Fota bersama kasatpol PP kabupaten Jember Muspika Bansalsari dan Kepala Bea cukai Kabupaten Jember

Edi menambahkan, “dengan rangkain sosialisasi tatap muka yang suda kita jalani suda ada 13 kecamatan di tahun ini dan nantinya kita akan melanjutkan sosialisasi yang bersifat lebih masif lagi.”

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait