JEMBER, transnews.co.id – Plt Kasatpol PP Kabupaten Jember, Dr. H. Edy Budi Susilo. M.Si., bersama Kepala Kantor Bea Cukai Kabupaten Jember, Edy Munandar lakukan sosialisasi berantas perederan rokok ilegal di Gedung PGRI Kecamatan Bangsalsari pada Rabu. (31/5/2023).
Hadir dalam acara sosialisasi gempur rokok Ilegal, Muspika Kecamatan Bangsalsari, Kepala Desa Bangsalsari, H. Nurholis bersama pilar Desa dan seluruh Kepala Desa dari Bangsalsari bersamah dan juga tokoh-tokoh Masyarakat se kecamatan Bangsalsari.
Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto. ST. IPU., melalui, kasatpol PP Jember, Dr. H. Edi Budi Susilo. Msi., menyampaikan ke awak media dengan digelarnya sosialisasi yang berada di kecamatan bangsalsari ini kita bisa tau bahwa di kecamatan bangsalsari belum kita temukan adanya yang memproduksi rokok ilegal dan ini sungguh sangat luar biasa sekali.
“Dan akan tetapi pengguna rokok ilegal disini ada, yang berarti disini masih ada peredaran rokok ilegal, maka dari itu kita harus patut untuk bisa menyikapi bersama, melalui sosialisasi hari ini betul nantinya peredaran rokok ilegal yang berada di kecamatan bansalsari bisa kita minimalisir, supaya tidak ada lagi peredaran rokok ilegal di kecamatan bangsalsari,” ungkapnya.
Edi menambahkan, “dengan rangkain sosialisasi tatap muka yang suda kita jalani suda ada 13 kecamatan di tahun ini dan nantinya kita akan melanjutkan sosialisasi yang bersifat lebih masif lagi.”