Kalau perlu, Kepala Sekolahnya harus dicopot dari jabatannya karena gagal mencari solusi pembiayaan alternatif yang kemudian terpaksa menahan ijazah.
“Ombudsman berharap kepada seluruh masyarakat untuk segera melapor apabila ada siswa atau orangtua/walimurid yang masih mengalami kendala ijazah ditahan oleh pihak sekolah,” pintanya.