Sementara itu, salah satu narasumber berinisial PC menuturkan bahwa indikasi adanya penyimpangan penggunaan dana bos tersebut, ketika para guru menanyakan RKAS dana Bos selalu disembunyikan. Berawal dari RKAS yang tidak diberitahukan pada para guru tersebut, akhirnya ada Vendor yang menagih ke sekolah, bahwa sekolah masih punya hutang sekitar Rp 700 juta.
“Kami yang tidak tahu apa-apa kok seketika sekolah sudah punya hutang sebesar itu, dan Vendor pun marah – marah pada kami,” tuturnya.
Selanjutnya, keesokan harinya ada Kabid Sapras dan dua orang tim nya datang ke sini, dari situ kami yakin bahwa kepala sekolah punya misi dan visi tidak tertulis yang tidak selaras dengan visi dan misi sekolah.
“Dan kedepannya, kami berharap menegemen sekolah akan lebih baik lagi sesuai diharapkan,” katanya.
Sementara, Jarot Permadi, S.Pd, M.Pd Kepala Sekolah SMPN 2 Krian Kabupaten Sidoarjo, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait adanya indikasi penyalahgunaan dana Bos di sekolahnya, hingga berita diterbitkan, belum menjawab.
Begitu juga, dengan Kepala Dinas Pendidikan (Kadinas) Dr. Tirto Adi, M.Pd saat dikonfirmasi melalu WA terkait adanya indikasi penyalahgunaan dana Bos di SMPN 2 Krian, belum menjawab.