Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi dana desa di desa Wangunjaya sudah bergulir hampir tiga tahun. Meski begitu hingga menginjak tahun ke tiga penanganannya dinilai lamban.
“Oleh karena itu masyarakat desa Wangunjaya meminta Kejaksaan Negeri Garut segera menuntaskannya agar ada kepastian hukumnya,” Demikian Warga.(Chrystian)