TransNews.co.id, – Terlambatnya Pegawai Tidak Tetap (PTT) menerima Gaji di Daerah Morut, disebabkan oleh kelambanan Kepala PKM memasukan kelengkapan berkas Surat Perintah Menjalankan Tugas (SPMT) sebagai syarat utama dalam melakukan proses pencairan anggaran.
Demikian diungkapkan, Kasubag Keuangan dan Asset Dinas Kesehatan (Dinkes) Morut Citramawati Taangga, S.KM, didampingi Sekretaris Dinkes Adipurwanto, S.sos, M.Si, ditemui diruang kerjanya, Rabu (29/07/20).
Dikatakan Citra, lambatnya PTT menerima gaji itu disebabkan oleh keterlambatan PKM Lemo dan Petumbea merampungkan kelengkapan persyaratan SPMT, sebagai dasar dalam melakukan proses pencairan. Sementara pengajuan data ke Keuangan itu, tidak bisa satu persatu, harus kolektif, “terang Citramawati.
Karena baru rampung kemarin, lanjut Citra, jadi kita langsung proses, dan hari ini tinggal menunggu proses transfer dari Bank langsung kerekening masing-masing PTT.
“Kita berharap dalam prosesnya hari ini semuanya sudah selesai dan sudah masuk semua direkening yang bersangkutan, “imbuh Citramawati yang diamini oleh Adipurwanto. (AL)