Namun begitu dijelaskan, hanya pasien dengan gejala sedang dan berat yang akan mendapatkan perawatan di rumah sakit, Adapun pasien dengan gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri, atau jika tidak memenuhi syarat klinis atau syarat rumah maka dapat melakukan isolasi di rumah karantina yang sudah disediakan pemda di BLK dengan kapasitas 41 tempat tidur.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo One Andang Wardoyo mengharapkan, perlunya peningkatan testing dan tracing sehingga dapat diketahui lebih awal siapa yang terpapar dan terkonfirmasi positif covid-19 selanjutnya bisa ditangani dan tidak sampai menularkan pada orang lain khususnya penularan pada lansia, orang dengan komorbid, anak dan orang yang belum divaksin.