Garut, Transnews.co.id-Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Garut s.d Hari ini Jum’at, 21 Agustus 2020 Pukul 17.00 WIB bertambah. Seperti yang diungkapkan Yeni Yunita
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Garut Yeny Yunita dalam siaran pers nya Jumat (21/8/2020) memaparkan pada hari ini, terdapat penambahan laporan kasus suspek Covid-19 sebanyak 2 orang yaitu asal Kecamatan Tarogong Kidul dan Kecamatan Sukawening
“Satu orang diantaranya sedang proses perawatan di RSUD. dr. Slamet Garut,” terang yeni.
Selain itu juga, kata Yeni ada penambahan laporan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 2 orang, yaitu seorang perempuan (KC-72) usia 30 tahun asal Kecamatan Karangpawitan dan seorang laki-laki (KC-73) usia 36 tahun asal Kecamatan Selaawi
Yeni mengungkapkan,kasus konfirmasi positif Covid-19 selesai isolasi sebanyak 5 orang, yaitu seorang perempuan (KC-43) usia 32 tahun asal Kecamatan Tarogong Kidul, seorang perempuan (KC-45) usia 33 tahun asal Kecamatan Tarogong Kidul, seorang perempuan (KC-46) usia 24 tahun asal Kecamatan Tarogong Kidul, seorang perempuan (KC-48) usia 24 tahun asal Kecamatan Sukawening telah dinyatakan sembuh oleh tim dokter di BPSDM Cimahi dan seorang laki-laki (KC-59) usia 29 tahun asal Kecamatan Kadungora juga telah dinyatakan sembuh oleh tim dokter di RSUD. dr. Slamet Garut,”ungkapnya.
Yeni mengatakan,total kasus Covid-19 Kontak Erat, Suspek, Probable dan Konfirmasi,sampai hari ini sebanyak 5605 kasus, terdiri dari : Kontak Erat: 2626 orang, (177 Kasus isolasi mandiri dan 2449 Kasus discarded/selesai pemantauan).