Kasus Positif COVID-19 di Riau Bertambah 16

Pekanbaru, Transnews.co.id – Kasus penambahan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Riau, pada hari Minggu (30/1), terdapat penambahan 61 kasus.

“Hari ini kembali terjadi peningkatan kasus yang cukup tinggi, dengan penambahan 61 kasus positif. Sehari sebelumnya 19 kasus, termasuk salah satunya warga Pekanbaru yang terkonfirmasi omicron, hasil pemeriksaan di Batam,” ujar Plt Kadiskes Riau, Masrul Kasmy, Minggu (30/1).

“Dari 61 kasus ini belum tahu apakah varian omicron atau tidak, karena samplenya belum keluar dari laboratorium Kemenkes. Sampai saat ini sample yang kita kirim belum ada terdeteksi varian omicron,” tambahnya.

BACA JUGA :  RSI Siti Hajar Apresiasi Akselerasi Vaksinasi Polresta Sidoarjo

Dijelaskan Masrul Kasmy, tim dari Diskes Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru telah melakukan tracing dan testing terhadap warga Pekanbaru yang tinggal di Kecamatan Rumbai. Selanjutnya pasien yang terkonfirmasi omicron menjalani isolasi mandiri.

“Setelah dilakukan tracing dan testing keluarga pasien, dan pemeriksaan swab PCR, semua keluarganya negatif. Dan warga tersebut isolasi mandiri, awalnya Diskes Kota meminta agar isolasi terpusat. Namun, karena rumahnya tidak ada orang dan dia bisa sendiri, jadinya isolasi mandiri,” kata Asisten I Setdaprov Riau ini.

BACA JUGA :  DJPb Riau Kampanyekan Hidup Sehat dan Sawit Baik Lewat Marathon Virtual Run

Sementara itu, meningkatnya kasus positif COVID-19 di Riau juga banyak dari orang luar Provinsi Riau yang melakukan pemeriksaan di Pekanbaru. Baik orang yang akan melakukan perjalanan, maupun yang datang ke Riau melalui udara maupun darat.

“Dari luar Provinsi Riau itu ada 23 orang, dan mereka melakukan pemeriksaan. Bisa saja orang yang bekerja di Pekanbaru atau daerah lain dan melakukan pemeriksaan dengan hasil positif. Ada juga dari orang yang akan melakukan perjalanan dengan moda transportasi udara, dan terdeteksi positif,” jelasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait