KBRI Den Haag dan Indonesianis Belanda Tingkatkan Kerja Sama Pendidikan dan Kebudayaan

Jakarta, Transnews.co.id – Kedutaan Besar Republik Indonesia Den Haag mengadakan pertemuan dengan para Indonesianis asing di Belanda. Pertemuan tersebut dihadiri oleh 17 ahli Indonesia dari berbagai perguruan tinggi, seperti Leiden University, Groningen University, KITLV, dan Universitas Amsterdam.

Tujuan pertemuan ini adalah untuk mendapatkan masukan dari para Indonesianis tentang peningkatan kerja sama di bidang pendidikan dan kebudayaan antara Indonesia dan Belanda.

Duta Besar RI untuk kerajaan Belanda, Mayerfas memaparkan bahwa kerja sama bidang pendidikan dan kebudayaan Indonesia-Belanda telah berjalan sejak lama dalam kerangka beberapa proyek, seperti Scientific Programs Indonesia-Netherlands (SPIN). Sejauh ini sudah terjalin lebih dari 200 nota kesepahaman di bidang pendidikan dan kebudayaan sejak tahun 2016.

BACA JUGA :  Tingkatkan Mutu Pendidikan, LPMP Kalsel Gelar Rapat Koordinasi

Nota kesepahaman yang melibatkan universitas-universitas Indonesia dan Belanda ini mencakup berbagai program, di antaranya pertukaran pelajar, gelar ganda, visiting profesor, dan riset dan publikasi bersama terus berlangsung hingga kini.

“Banyak program dalam bidang pendidikan untuk meningkatkan kerja sama, seperti program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Indonesia International Students Mobility Award (IISMA), dan revitalisasi pendidikan vokasi. Sedangkan di bidang kebudayaan, dilakukan kerja sama antar museum seperti pengembalian benda-benda bersejarah dan pameran bersama antara Rijksmuseum Amsterdam dan Museum Nasional tahun 2022,” ujarnya.

BACA JUGA :  Gubernur Riau: Pendidikan Sejarah Penting Diberikan Kepada Anak

Mayerfas menyinggung minat kajian tentang Indonesia di Belanda menurun. Sebelumnya, di Universitas Leiden terdapat departemen khusus yang mengkaji Indonesia. Namun, saat ini, kajian tentang Indonesia menjadi bagian dari kajian South and Southeast Asian.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait