Kebijakan Social Distancing, Pelantikan Kades Cianjur Dilakukan Bertahap

Cianjur,Transnews.co.id- Plt Bupati Cianjur, H. Herman Suherman di gedung Pendopo Bupati, Rabu (8/4/2020) melantik 247 Kepala Desa hasil pemilihan Kades serentak tahun 2020.

Pelantikan dijadwalkan selama tiga hari yaitu Rabu, Kamis dan Senin mendatang. Hal tersebut terkait dengan kebijakan social distancing yang diberlakukan oleh Pemerintah.

Kepada seluruh kepala desa yang dilantik Plt Bupati mengingatkan terkait penanganan covid-19 selain menyediakan rumah isolasi juga mengalokasian dana desa untuk penanganan Covid-19 sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan dan terus menerus mensosialisasikan pola hidup besih dan sehat kepada warganya.

“Lakukan koordinasi baik dengan Bidan Desa, Puskesmas, Babinsa dan Babinkamtibmas dalam mendata dan memeriksa, berikan pemahaman agar semua bisa berjalan dengan baik,” ujar PLT Bupati.

Plt Bupati menandaskan, menyikapi situasi dan kondisi saat ini yang tengah dilanda musibah wabah Covid-19, maka sudah menjadi kewajiban kita semua termasuk Kepala Desa dan seluruh jajarannya untuk bersama – sama terlibat mencegah penyebaran Covid-19,”pungkasnya. (Mal) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com