Kebutuhan BBM Kembali Meningkat, Pertamina Jamin Ketersediaan Stok

Ilustrasi pengisian BBM

Jakarta, Transnews.co.id – Seiring turunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan mulai pulihnya kegiatan perekonomian masyarakat, kebutuhan atas bahan bakar minyak (BBM) pun mulai merangkak naik.

Penjualan BBM di SPBU pada Oktober memang mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan awal tahun. Hal itu menyebabkan terjadi antrean di sejumlah SPBU, bahkan ada yang mengalami kehabisan stok, khususnya BBM jenis solar.

Pertamina mencatat, peningkatan konsumsi gasoil didominasi oleh solar subsidi, di mana konsumsi pada semester I-2021 tercatat sebesar 37.813 kiloliter per bulan dan terus meningkat hingga mencapai 44.439 kiloliter pada September atau naik sekitar 17%.

BACA JUGA :  Inilah Harga BBM Non Subsidi Pertamina Terbaru

Sedangkan di sektor gasoline, peningkatan mencolok terjadi di produk pertamax, di mana pada periode semester I-2021 rerata bulanan sebesar 12.586 kiloliter dan terus merangkak naik hingga mencapai kenaikan 49% pada September sebesar 18.840 kiloliter.

Kenaikan permintaan konsumsi tersebut seiring turunnya level PPKM dan pulihnya kegiatan perekonomian masyarakat, sehingga kebutuhan BBM mulai merangkak naik. Menyikapi kondisi ini, Pertamina memastikan kebutuhan BBM masyarakat terpenuhi, baik gasoline maupun gasoil.

BACA JUGA :  Hari ini Harga Semua Jenis BBM Non Subsidi Naik

Pjs Senior Vice President Corporate Communications and Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman menegaskan bahwa saat ini stok BBM Pertamina dalam kondisi cukup sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap diimbau membeli BBM sesuai kebutuhan.

“Stok untuk produk yang meningkat signifikan yaitu solar mencapai 17 hari dan pertamax mencapai 18 hari. Pengiriman dari terminal BBM juga terus dilakukan setiap hari ke seluruh SPBU. Sementara itu, kilang juga terus berproduksi sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” jelas Fajriyah.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait