Jakarta,transnews.co.id-Kelurahan dan kecamatan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan gencar melakukan operasi tertib masker. Hal tersebut dilakukan, untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih meluas.
Jumat kemarin (22/1/2021) Kecamatan Kebayoran Baru, melakukan operasi Tibmask di sejumlah titik, seperti di Jalan Fatmawati dan Jalan Damai Raya Kelurahan Cipete Utara, kemudian Pasar Jaya Mayestik, Area Pasar Jaya Mayestik, dan Jalan Lauser Kelurahan Gunung, serta Jalan Cipaku dan area Pasar Santa Kelurahan Petogogan.
Hasilnya, ditemukan lima pelanggar karena tidak menggunakan masker, di Kelurahan Cipete Utara dan Kelurahan Gunung.
Sementara di Kelurahan Petogogan, ada sembilan pelanggar yang tidak mengenakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.
“Semua pelanggar dikenakan sanksi kerja sosial oleh petugas, dengan membersihkan lingkungan sekitar ataupun fasilitas umum yang ada di lokasi-lokasi tersebut,” kata petugas disela Oprasi Tibmask.
Kemudian di Kecamatan Pancoran, para petugas menindak tujuh warga yang tidak memakai masker, dan diberikan sanksi kerja sosial.
Penindakan dilakukan dalam Operasi Tibmask yang digelar di Jalan Raya Duren Tiga Selatan, Kelurahan Duren Tiga.(*)Editor:Nas