Kab Tasikmalaya, transnews.co.id-Untuk meminimalisasi meluasnya wabah Covid-19 di wilayah Kecamatan Sukaresik Kab Tasikmalaya Jawa Barat, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Sukaresik bersama Forkopincam dan Puskesmas melakukan penyemprotan disinfektan di berbagai fasilitas umum dan rumah warga,Senin (20/4/2020).
Menurut Ketua Gugus Tugas Covid-19,penyemprotan disinfektan dilakukan bagian upaya pencegahan Covid-19 di seluruh wilayah kecamatan Sukaresik.
“Masing masing desa se kecamatan Sukaresik melalui relawan Desa juga sudah melakukan hal yang sama, “terangnya.
Dikatakannya, kegiatan-kegiatan tersebut sesuai dengan arahan dalam Keputusan Bupati Tasikmalaya Nomor: 360/Kep. 106-BPBD/2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Tasikmalaya Nomor 360/Kep. 95-BPBD/2020 Tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Tasikmalaya.
“Salah satu tugas dan fungsi dari Gugus Tugas yaitu melibatkan asosiasi profesi, tenaga profesional yang bekerja di lapangan, pelaku usaha dan masyarakat sipil untuk memastikan upaya penanganan sampai di tingkat desa,”pungkasnya. (WH/HL) Editor:Nas