Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana di Subang, Pemkot Depok Keluarkan Surat Edaran Terkait Study Tour

Editor: DiM
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah, Selasa (14/5/2024). foto: dok. depokupdate.id
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah, Selasa (14/5/2024). foto: dok. depokupdate.id

Dalam SE tentang kegiatan study tour pada satuan pendidikan itu mensyaratkan adanya jaminan asuransi untuk peserta study tour.

“ditambah, surat pernyataan kompensasi dari pihak penyelenggara layanan study tour apabila terjadi kendala teknis,” ujar Siti.

“Aturan ini ya harus dilaksanakan oleh satuan pendidikan baik negeri maupun swasta,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *