Kegiatan Demfarm Bantu Petani NTT Tingkatkan Produktivitas

NTT, Transnews.co.id – Praktik lapangan sangat penting dalam meningkatkan keberhasilan usaha tani. Kombinasi teori dan praktik terkait kompetensi pertanian, tentu akan semakin memperbesar peluang keberhasilan petani.

Hal itulah yang menjadi konsep dari program Integrated Participatory Development and Management Irrigation Program (IPDMIP). Bagaimana memberikan pelatihan berbasis teori dan praktik di lapangan kepada para petani. Salah satu item IPDMIP adalah sekolah lapangan (SL).

Di Borong Manggarai Timur, Kabupaten Manggarai Timur, para petani di sana melakukan giat Demfarm atau Demonstrations Farm sebagai sarana penguatan SL yang sebelumnya digelar. “Ada dua lokasi Demafarm. Desa Sita Kecamatan Rana Mese dan Kelurahan Watunggene Kecamatan Kota Komba,” ujar Pendamping Khusus IPDMIP Stefanus melalui keterangan tertulisnya, Jumat (5/11).

BACA JUGA :  Olahan Kentang Medians Tembus Pasar Amerika dan Cina

Stefanus menambahkan, saat ini giat Demfarm maupun kegiatan penanaman sudah dimulai sejak beberapa pekan lalu. Berbekal dari pengalaman pelaksanaan Sekolah Lapangan IPDMIP dan kegiatan lain terkait upaya peningkatan produksi dan produktifitas, tanaman padi yang semakin meningkat.

“Biasanya hanya 3,8 ton perhekrar sampai 4,5 ton perhektar, sekarang produktifitas padi sawah sudah mencapai 5,2 ton perhektar sampai 6,5 bahkan dapat mencapai 8 ton atau 9 ton perhektarnya. Harapan masyarakat pelaksana Program IPDMIP ini tetap berlanjut pada tahun-tahun yg akan datang,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Aplikasi Cerdas Dorong Transformasi Pertanian Digital

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian (Kementan) Dedi Nursyamsi mengingatkan, IPDMIP harus melaksanakan kegiatan-kegiatan yang memberikan dampak output dan outcome signifikan di lahan-lahan pertanian beririgasi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait