Bandung,TransNews – Lembaga Pemasyarakatan Jelekong Bandung Jawa Barat, menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus menggunakan kondom dan dimasukkan ke dalam kelamin seorang wanita.
Kalapas Jelekong Gungun Gunawan mengatakan, kejadian itu terjadi pada Kamis 18 Juli kemarin sekitar Pukul 14.00 WIB. “Pelaku, Yuli Endayani, membawa sabu dengan paket kecil dimasukkan ke dalam kelaminnya,” kata Gungun di Lapas Jelekong, Jumat (19/7/2019).
Sabu tersebut digulung menggunakan selotip berwarna hitam, dibungkus kondom dan dimasukkan ke dalam kelaminnya. Gungun mengungkapkan, saat akan masuk ke dalam lapas, Yuli menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Sejak dari gerbang depan hingga ia masuk ke dalam terus dalam pengawasan.
“Dari depan sudah mencurigai gerak-geriknya, sudah diperiksa tidak ada apa-apa. Kita tidak sampai memeriksa ke organ intim wanita itu. Tapi terus dimonitor hingga ke dalam, lalu masuk ke toilet,” ucapnya.
Dalam menjalankan aksinya, wanita itu dibantu tiga napi dengan peran yang berbeda. Napi yang dikunjungi wanita itu dipanggil dan digeledah, hingga ditemukan kondom itu.
“Di dalam toilet dia (Yuli) mengeluarkan kondom tersebut, dibuang di toilet, lalu dibawa oleh seorang warga binaan dan warga binaan tersebut kami panggil untuk digeledah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, modus narkoba dimasukkan ke dalam kondom sudah sering dilakukan. Namun di Lapas Jelekong sendiri baru dua kali terjadi yang di mana sebelumnya kondom dimasukkan ke dalam dubur seorang pria.
“Sebelumnya ada, tapi dimasukkan ke dubur seorang pria. Kalau ini dimasukkan ke dalam kemaluan wanita. Sekarang modusnya melalui badan sendiri,” ucapnya.