Kejari Bangil Jebloskan Tersangka Kasus Galian C TKD Desa Bulusari

Jatim, transnews.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil menggelar jumpa pers terkait kasus pemanfaatan tanah kas desa (TKD) Bulusari, Kecamatan Gempol,Kabupaten Pasuruan Jawa Timur, Kamis (17/12/2020)

Dalam jumpa pers tersebut, penyidik Kejaksaan Negeri Bangil telah menahan dua orang pengusaha galian C.

Kedua tersangka tersebut, diketahui setelah penyidik mengembangkan kasus sebelumnya yang menyeret mantan Kades dan Ketua BPD Desa Bulusari di Kecamatan Gempol,Pasuruan.

Dari pengembangan kasus, Kejari menahan tersangka atas nama H. Samut warga Desa Bulusari Kecamatan Gempol Pasuruan dan Stefanus warga Sidoarjo sebagai pelaku teknis lapangan Prawita Tata Pratama (PTP).

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangil, Deni Saputra menyampaikan bahwa kedua tersangka dilakukan penahanan sebagai langkah antisipasi dari pihak penyidik.

“Penahanan tersangka dilakukan karena dikhawatirkan para tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti mengulangi perbuatannya,” Ungkapnya.

Deni juga mengungkapakan pihaknya mendapatkan hasil dari audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim. Bahwa dari analisa audit tersebut ditemukan indikasi kerugian negara sebesar 3,3 miliar.

“Penghitungan tersebut dari hasil pengerukan lahan TKD Bulusari seluas 4,4 hektar di sisi Barat yang diketahui dikerjakan sejak tahun 2017,”terang Deni.

Deni menegaskan, Pasal yang akan dikenakan untuk menjerat kedua tersangka adalah pasal berlapis, karena mereka diduga melanggar pasal 2 ayat 1, pasal 3 dan pasal 9 undang-undang nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, Jonto Undang-undang nomor 20 tahun 2021 tentang tindak pidana korupsi,”pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com