Kejari Surabaya Kembalikan Aset PT. PWU Jatim Senilai Rp10 Milliar

Kejaksaan Negeri Surabaya, saat menyerahkan aset ke PT PWU Jatim salah satu BUMD pemprov Jatim.
Kejaksaan Negeri Surabaya, saat menyerahkan aset ke PT PWU Jatim salah satu BUMD pemprov Jatim.

Masih menurut Erlangga, bahwa PT. PWU Jatim lanjut memiliki lebih dari 100 titik bidang tanah yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur dan tidak sedikit diantaranya bermasalah.

“Kita akan terus berupaya untuk melakukan penyelamatan terhadap aset-aset lainnya yang masih dalam sengketa atau ditempati pihak ketiga,” pungkasnya. (hd)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com