Masih menurut Erlangga, bahwa PT. PWU Jatim lanjut memiliki lebih dari 100 titik bidang tanah yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur dan tidak sedikit diantaranya bermasalah.
“Kita akan terus berupaya untuk melakukan penyelamatan terhadap aset-aset lainnya yang masih dalam sengketa atau ditempati pihak ketiga,” pungkasnya. (hd)