Menurutnya, birokrasi sebagai pelaksana tugas pemerintah harus terus melakukan perubahan dalam mencapai sasaran Reformasi Birokrasi dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Hal tersebut, diwujudkan dengan cara mendekatkan pelayanan untuk bisa memberikan kemudahan dan kepastian hukum kepada masyarakat,” pungkas Dofir.(HD).