Keji Tidak Bermoral: Oknum Kades Di Garut Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Sementara Melati mengakui, setelah kejadian pertama sering datang kerumah dan melampiaskan nafsu bejatnya. Jika ditolak pak Kades marah-marah.

Belakangan ini Pak Kades tidak lagi mau datang kerumah. Bahkan tidak ada itikad baik dengan janjinya akan menikahi sebagai istri sahnya.

Pak Kades tidak ada itikad baik,makanya saya melapor ke Polisi,” pungkas Melati.

Kasat Reskrim Polres Garut, Ajun Komisaris Polisi Maradona Armin Mappaseng seperti di lansir beberapa media membenarkan, adanya laporan kasus pelecehan seksual yang diduga melibatkan oknum kepala desa. Korban sudah dimintai keterangannya.

”Ya, kami menerima laporan pelecehan seksual. Laporannya sudah masuk dan kami masih memintai keterangan korban,”katanya.

Bupati Garut Rudi Gubawan, perihal ada Oknum Kades yang diduga melakukan perbuatan bejad tersebut mengaku prihatin dan mendukung upaya hukum korban. “Jika terbukti, kita desak Kades untuk mundur,”tegas Bupati.

Ditempat terpisah bebeapa elemen masyarakat Desa Cigadog, mengaku kecewa atas ulah Kades IPM yang berbuat keji dan tidak bermoral itu.

“Kami mendesak Bupati untuk segera mencabut SK Kepala Desa, dan tidak usah menunggu terbukti atau tidak, karena sudah ada pengakuan korban. Sangat memalukan, “kata beberapa warga yang enggan ditulis namanya. (Nas)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com