Kelompok 022 KKN Exlporasi Potensi Desa Jambearum

Reporter: Irfak
Editor: DM
Pemdes Jambiarum bersama kelompok KKN ketika bahas perencanaan di ruang kantor Desa
Pemdes Jambiarum bersama kelompok KKN ketika bahas perencanaan di ruang kantor Desa

JEMBER, transnews.co.id – Pelepasan Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaboratif ke-2 Kabupaten Jember Tahun 2023 dilaksanakan pada hari Senin,di Alun-alun Jember. (17/07/2023).

Salah satunya adalah Kelompok 22 yang berkedudukan di Desa Jambearum, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember. Kelompok ini berjumlah 15 mahasiswa yang merupakan gabungan dari beberapa Universitas di Jember.

“Kelompok KKN 022 desa Jambearum ini terdiri dari empat perguruan tinggi di Jember yaitu UNEJ, UIJ, UNMUH dan UNIPAR,” jelas bapak Dedy selaku dosen pembimbing lapang (DPL) kelompok 022.

BACA JUGA :  KKN Kelompok 12 STIE Yasa Anggana Gelar Lomba Kuliner

Desa Jambearum, sebagai lokasi kelompok 022 berjarak 28 kilometer dari Kabupaten Jember dan 12 kilometer dari pusat Kecamatan Puger. Desa ini merupakan salah satu desa di Kecamatan Puger yang terdiri dari tiga desa yaitu Dusun Krajan, Dusun Kedung Sumur dan Dusun Darungan.

Reza selaku mediator KKN menjelaskan kepada pemdes jambiaurm dan tamu undangan
Reza selaku mediator KKN menjelaskan kepada pemdes jambiaurm dan tamu undangan

Secara umum letak geografis Desa Jambearum berada di dataran sedang yang luas Desa ini merupakan daerah pertanian yang luas dan subur untuk menanam tanaman pangan sehingga desa ini dikenal sebagai desa agraris jambearum memiliki potensi alam yang melimpah serta potensi pembangunan ekonomi daerah tingkat desa yang bagus

BACA JUGA :  Kelompok KKN Kolaboratif 022 Desa Jambearum Formulasikan Pupuk Organik

Sesuai dengan potensi ekonomi kota yang ada, perekonomian Desa Jambearum tetap bergantung pada pertanian sebagai basis dan penggerak perekonomian daerah

“Disini itu mayoritas pekerjaan masyarakatnya petani, karena memang lahan pertanian di desa ini lumayan luas,” jelas Ikhlas selaku Kaur Perencanaan Desa Jambearum.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait