Kelompok 022 KKN Exlporasi Potensi Desa Jambearum

Reporter: Irfak
Editor: DM
Pemdes Jambiarum bersama kelompok KKN ketika bahas perencanaan di ruang kantor Desa
Pemdes Jambiarum bersama kelompok KKN ketika bahas perencanaan di ruang kantor Desa

Seperti kawasan jember wilayah selatan, Desa Jambearum memiliki wilayah yang subur sehingga dapat dimanfaatkan untuk budidaya berbagai macam komoditas pertanian mulai dari tanaman pangan seperti padi dan jagung, tanaman hortikultura seperti cabai terong dan tomat serta tanaman perkebunan seperti tembakau.

Bahkan, tembakau merupakan salah satu produk unggulan yang menjadi ikon Desa Jambearum yang menunjang pemasukan tertinggi penghasilan Desa.

Ikhlas juga menyampaikan bahwa masyarakat Jambearum juga berfokus pada pemanfaatan sumber daya yang ada sebagai bentuk untuk memajukan perekonomian masyarakat, salah satunya berfokus pada pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

BACA JUGA :  Kelompok KKN Kolaboratif 022 Desa Jambearum Formulasikan Pupuk Organik

Di Desa Jambearum memiliki potensi UMKM yang berbeda-beda. “Dusun Krajan memiliki potensi UMKM yaitu produsen tahu dan tempe, Dusun Darungan memiliki UMKM berupa produsen kerajinan tangan dan kerupuk sedangkan UMKM di Dusun Kedung Sumur produsen tembakau,” jelasnya.

Selain budidaya tanaman di lahan pertanian dan UMKM, Desa Jambearum juga memiliki potensi yang besar dibidang peternakan dan juga perikanan, terlihat dari mayoritas petani Jambearum yang juga memiliki hewan ternak seperti sapi, kambing dan kolam perikanan.

BACA JUGA :  Pengenalan Progam Kerja KKN UMD 106 Universitas Jember

“Ketika saya berkeliling desa jambearum, bukan hanya pertanian dan UMKM ternyata yang mendominan, juga ada banyak yang memelihara sapi, kambing dan memiliki kolam ikan,” ungkap Reza Muhammad selaku Koordinator KKN Kolaboratif Kelompok 022.

Reza menjelaskan, Potensi-potensi inilah yang nantinya akan dikembangkan oleh kelompok 22 KKN Kolaboratif selama menjalankan program KKN di Desa Jambearum.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait