Kelompok KKN Kolaboratif 022 Desa Jambearum Formulasikan Pupuk Organik

Reporter: Irfak
Mahasiswa KKN kelompok 022 ketika pembuatan bahan campuran pupuk organik
Mahasiswa KKN kelompok 022 ketika pembuatan bahan campuran pupuk organik

JEMBER, transnews.co.id – Desa Jambearum merupakan daerah pertanian yang subur untuk menanam berbagai jenis tanaman. Dikenal sebagai desa agraris, Desa ini memiliki potensi alam yang sangat baik dan bagus jika bisa dikembangkan.

Pak Roziqin salah satu warga di Desa Jambearum menjelaskan bahwa Desa Jambearum mempunyai potensi sebagai penghasil produk pertanian yang sangat bagus seperti tembakau padi jagung cabai dan tomat. Selain itu sebagian petani juga memelihara ternak sapi yang dapat menghasilkan kotoran ternak untuk dimanfaatkan sebagai pupuk,” jelasnya.

BACA JUGA :  KKN Kelompok 12 STIE Yasa Anggana Gelar Lomba Kuliner

Namun, kurangnya pengetahuan baik secara teoritis maupun praktek mengenai manfaat, fungsi dan cara membuat pupuk organik membuat sebagian besar warga desa menggunakan pupuk kimia atau pupuk anorganik sebagai bahan utama untuk meningkatkan hasil pertanian mereka.

Masyarakat ataupun petani masih belum begitu paham bahwa untuk jangka panjang penggunaan pupuk anorganik akan mengikis unsur hara dan berbagai mineral penting dalam tanah sehingga menyebabkan tanah menjadi kurang subur dan pada akhirnya hal tersebut akan berimbas pada minimnya hasil panen bahkan gagal panen.” Ungkap Rozikin.

BACA JUGA :  Kelompok 022 KKN Exlporasi Potensi Desa Jambearum
Mahsiswa KKN kelompok 022 ketika proses pencampuran pupuk organik
Mahsiswa KKN kelompok 022 ketika proses pencampuran pupuk organik

Oleh karena itu, salah satu upaya yang dilakukan oleh KKN Kolaborasi kelompok 0222 yaitu membuat sebuah formulasi lengkap pupuk dari berbagai macam bahan yang masing-masing memiliki manfaat yang baik untuk tanaman, pembuatan ini dilakukan di. Dusun Darungan Desa Jambiarum Kecamatan Puger, Kabupaten Jember. (29/7/2023).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait