SURABAYA, transnews.co.id – Sindikat begal uang di rekening bank dengan modus operator bank terbongkar.
Dari kasus ini, Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap tiga pelaku asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Ketiga pelaku antara lain, AA, (19), WW, (31) dan SH, (50) mereka merupakan warga Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Rizky didampingi Kasihumas Iptu Suroto menyebut, para pelaku sudah melakukan aksi kejahatan pembobolan rekening nasabah hampir 5 tahun.
“Modus yang dilakukan para pelaku menyebarkan berita Hoax terkait perubahan tarif biaya transaksi dalam layanan mobile atau internet banking perihal perubahan tarif biaya transaksi dalam layanan mobile atau internet banking,” kata AKP Arief.
Para pelaku, ujar AKP Arief, mengirimkan link ke WhatsApp nasabah dan mengarahkan agar korban segera melakukan konfirmasi dengan membuka link dan mengisi form dari link yang dikirim oleh pelaku.
“Setelah mendapatkan data dari form link tersebut, pelaku menguasai akun mobile banking korban. Kemudian pelaku menguras uang di rekening korban,” ujarnya.
Kasus ini terbongkar, berawal atas adanya laporan dari koran pegawai Puskesmas Tanah Kali Kedinding Surabaya, berinisial DIP (33) akan melakukan transaksi keuangan, mendapati bahwa saldo di rekening milik puskesmas telah berkurang.
“Karena saldo dalam rekening berangsur berkurang, lantas korban DIP cepat-cepat menghubungi EK (53) selaku kepala puskesmas tersebut,” tutur Arief, kepada wartawan, pada Rabu (30/08/2023) sore.