Kelompok Tani Kedurus Surabaya Panen Beras Merah

Kelompok Tani Subur Kedurus Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya, berhasil memanen beras merah di lahan seluas 1.500 meter persegi. Jum'at (14/1/2022).

Surabaya, Transnews.co.id – Kelompok Tani Subur Kedurus Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya, berhasil memanen beras merah di lahan seluas 1.500 meter persegi, Panen tersebut, menjadi salah satu percontohan hasil pembinaan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota. Jum’at (14/1/2022).

Kegiatan panen kali ini, dilaksanakan Kelompok Tani Kedurus Subur bersama Tiga Pilar Kecamatan Karangpilang Surabaya. Bahkan, panen dihadiri langsung Camat Karangpilang Febriadhitya Prajatara, Kapolsek Karangpilang Kompol Eko Sudarmanto, Lurah Kedurus serta perwakilan dari DKPP Surabaya.

BACA JUGA :  Tingkatkan Nilai Tambah, Kementan Arahkan Petani Tabanan Lakukan Hilirisasi Pertanian

Camat Karangpilang, Kota Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, bahwa penanaman beras merah merupakan salah satu program yang digagas Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Pada intinya wali kota menginginkan agar ekonomi warga dapat lebih meningkat, salah satunya melalui bidang pertanian.

“Karena kita ketahui rata-rata petani di Indonesia tanamnya beras putih. Jadi beliau (wali kota) menyampaikan agar bagaimana bisa meningkatkan produktivitas, salah satunya melalui beras merah dan nanti akan dilanjut ke beras hitam,” kata Febriadhitya ditemui di sela kegiatan panen.

BACA JUGA :  Sukses Bangun Smart Farming, Kementan Surprise dengan Capaian Duta Petani Milenial Bali

Menariknya, panen beras merah di wilayah Kedurus ini dijadikan sebagai salah satu percontohan di bidang pertanian. Bahkan sebelum menanam di lahan pertanian, para petani Kedurus telah berinovasi mencoba menanam beras merah di sebuah bak dan berhasil. “Setelah pembinaan itu kemudian ditindaklanjuti oleh DKPP dan dilakukan penanaman sesuai dengan arahan Pak Wali Kota di (lahan) Kedurus ini. Alhamdulillah, pagi ini bisa dipanen, berhasil,” terangnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait