Kelompok Tani Kedurus Surabaya Panen Beras Merah

Kelompok Tani Subur Kedurus Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya, berhasil memanen beras merah di lahan seluas 1.500 meter persegi. Jum'at (14/1/2022).

Ke depan, pihaknya memastikan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal terus hadir di tengah masyarakat. Baik itu dalam hal pembinaan, penyuluhan maupun pemberian bibit kepada para petani. Bahkan, dia berharap, ke depan wilayah Kedurus tak hanya dimanfaatkan sebagai ekosistem pertanian, tapi juga edukasi dan wisata. “Nanti akan ditingkatkan menjadi suatu tempat wisata dan edukasi. Harapan kami bisa lebih mensejahterakan warga Surabaya sendiri, terutama di Kecamatan Karangpilang,” tuturnya.

BACA JUGA :  Simluhtan Dongkrak Daya Saing Petani

Tak hanya itu, Febri juga menyatakan, bahwa pihaknya bakal terus berkoordinasi dengan DKPP Surabaya dalam hal memberikan pelatihan-pelatihan kepada para petani. Seperti di antaranya, manajemen pemasaran untuk hasil pertanian. “Tentunya ketika teman-teman pemkot sudah bisa memetakan dimana harus dipasarkan, nantinya DKPP akan mencoba menularkan kembali agar diperluas,” ujarnya.

Sementara, untuk pemanfaatan lahan di RW 5 Kelurahan Kedurus sendiri, kata Febri, merupakan bentuk gotong-royong bersama. Lahan tersebut merupakan milik swasta yang diperbolehkan dikelola warga sekitar sebagai ekosistem pertanian. “Jadi warga berupaya memanfaatkan lahan ini. Salah satunya untuk pertanian, ada peternakan juga. Nah, disinilah peran dari swasta, pemerintah maupun warga untuk bergotong-royong meningkatkan ekonomi dan membangun suatu wilayah,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kementan Siap Perkuat Peran Bioinformatika Bidang Penyakit Hewan di ASEAN

Di lokasi yang sama, Penyuluh Pertanian Kecamatan Karangpilang DKPP Surabaya, Yusuf Indra Suryono mengungkapkan, pihaknya sudah lama memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada Kelompok Tani Kedurus Subur. Bahkan, pembinaan tak hanya dilakukan kepada petani di bidang tanaman pangan, tapi juga hortikultura.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait