Kelompok Tani Kedurus Surabaya Panen Beras Merah

Kelompok Tani Subur Kedurus Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya, berhasil memanen beras merah di lahan seluas 1.500 meter persegi. Jum'at (14/1/2022).

“Di wilayah Kedurus tersebut, kami membina ada dua kelompok tani. Pertama, Kedurus Subur untuk menangani masalah tanaman pangan dan Urban Farmer untuk menangani tanaman horti, budidaya maggot dan ikan,” kata Yusuf.

Menurut Yusuf, lahan di wilayah Kedurus dinilai cocok untuk dijadikan ekosistem pertanian beras merah. Nah, sebagai langkah awal, lahan seluas 1.500 meter persegi tersebut dijadikan percontohan sebelum nantinya dikembangkan lebih luas. “Jadi di Kedurus ini lahannya cocok, sehingga kami tawarkan kepada Ketua Kelompok Tani untuk ditanam lahan demplot (percontohan). Sementara ini kita beri percontohan dengan bibit sebanyak 15 kilogram,” katanya.

BACA JUGA :  SDM Petani Kalbar Meningkat, Mentan SYL: Sekolah Lapang Punya Peran Strategis

Dari hasil menanam bibit 15 kilogram beras merah tersebut, Yusuf menyebut, Kelompok Tani Kedurus Subur telah sukses memanen gabah sekitar 1,2 ton. Melihat hasil tanam itu, secara bertahap para petani di wilayah ini akan diajak untuk mulai menanam beras merah.

“Karena kebanyakan petani di sini pakai varietas daerah (beras putih). Nanti perlahan menanam padi beras merah sekaligus ini menjadi program kami. Nah, kalau memang dari kelompok tani mau, kita juga akan menanam padi beras hitam,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Simluhtan Dongkrak Daya Saing Petani

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Kedurus Subur, Miskan menjelaskan, sebetulnya lahan tanam yang sesuai untuk beras merah sekitar 2.500 meter persegi. Namun, karena sebagai percontohan di awal, maka penanaman dilakukan di lahan 1.500 meter persegi.

“Berhubung kita masih ragu dengan kondisi lahan yang agak becek, akhirnya kita coba dulu di lahan 1.500 meter persegi, dengan benih 15 kilogram. Kalau hasil panen kurang lebih 1,2 ton gabah, sedangkan berasnya itu biasanya jadi sekitar 70 persen,” kata Miskan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait