Keluarkan Kartu Kendali Beras, KNG Raya Cabang Bogor Makin Produktif

Reporter: Ajeng
Editor: Hanum

TN. BOGOR l — Anggota Koperasi KNG Raya Cabang Bogor adakan pertemuan ke 7 di daerah Bambu Kuning Kec. Bojong Gede Kab. Bogor, Rabu (26/06/2024).

Dalam pertemuan tersebut agendanya adalah menjalankan perguliran beras dan memberikan Kartu Pengendalian untuk mencatat pengeluaran beras, serta Promosi Produk Makanan ringan yaitu Keripik yang terbuat dari singkong oleh UMKM Cabang Bogor.

Rapat pertemuan ini terbatas hanya di hadiri oleh Ketua Koperasi KNG Raya Cabang Bogor – Miko Salman Gayo beserta anggota yang hadir yaitu, H. Sulaiman, Mico Sabri, Nazarudin, Mansur, Samsul Bahri, Surya Darma, Irwansyah Wahab, Abdullah, Sukarelawati, Bensuraini dan yang lainnya.

BACA JUGA :  Rumah Kita Berdaya Diproyeksikan sebagai Katalisator Tumbuh Kembang UMKM Lumajang

“Dalam Pertemuan ini, anggota sempat mengungkapkan bahwa, selama 5 (lima) bulan ini, perguliran beras sempat vacum tertunda, namun hari ini tgl 26 Juni 2024, perguliran beras sudah berjalan lagi,” terang Miko Salman Gayo.

Dengan kembali digulirkannya beras dan Kartu Kendali Beras, KNG Raya Cabang Bogor ingin produktif dan nggota pun mengucapkan Alhamdulillah serta sangat bersyukur berterimakasih kepada Koperasi Nahma Gayo Raya Cabang Bogor.

BACA JUGA :  Agri Bumi Pemasok Gula Aren untuk Kedai Kopi di Jabodetabek

“Anggota merasa bangga memiliki Koperasi ini, karena sangat membantu kebutuhan anggotanya. Begitu juga hasil dari Produk pengelolaan Keripik yang terbuat dari Singkong oleh UMKM Koperasi Nahma Gayo Raya Cabang Bogor, kami sudah siap untuk mempromosikan ke semua Cabang Koperasi Nahma Gayo Raya yang ada di Wilayah,” ungkap Miko Salman Gayo.

Anggota Koperasi Nahma Gayo Raya Cabang Bogor, sangat berharap agar Koperasi ini dapat terus meningkatkan Jasa/SHU nya, dengan adanya Kartu Pengendalian beras ini dan akan menjadi terarah Prosedurnya dan tercatat nama anggota penerima beras, dari masing masing anggota di dalam kartu tersebut.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *