Kelurahan Pondok Labu Jaksel Sosialisasikan Pergub RT RW

Jakarta,transnews.co.id- H.Muchlis Djuniarsah Dewan Kota Jakarta-Selatan Korwil Cilandak menghadiri Sosialisasi Pergub 171 Tentang RT/RW Di Ruang Pola Kantor Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak,Jakarta-Selatan. Sabtu 15/02/2020.

H.Muchlis dalam kesempatan itu mengatakan bahwa ada beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian kita bersama dengan masyarakat dalam Pelaksanaan Pemilihan Ketua RT/RW di lingkungan masing-masing.

H. Muklis menegaskan perlunya terus saling menjaga dan memupuk tali silatuhrahmi antar sesama warga masyarakat serta mencegah timbulnya konflik lokal dari ekses pemilihan RT/RW.

“Jangan sampai ada pengkotak-kotakan setelahnya. Yang menang merangkul kemudian yang belum menang juga harus menerima dengan legowo. Sesuai namanya RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) maka dari itu pesan yang ingin di bangun adalah Kerukunan di Masyarakat agar menjadi Guyub dalam rangka mendukung Pelayanan dan Pembangunan di Lingkungan Wilayahnya,” himbau H. Muchlis Djuniarsah.

Ditempat yang sama Lurah Pondok Labu Hj.Nurul Bai’ti mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada semua para Ketua RT dan Rw yang hadir.

“Kami Pihak Kekurahan akan Mendukung serta memfasilitasi kegiatan yang berkenaan untuk masyarakat, tentunya kita harus saling berkoodinasi serta musyawarah terlebih dahulu,”
Tandas Lurah.(TJP) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com