Kembali Diperpanjang, PPKM Jawa-Bali Dilanjutkan Hingga 29 November

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (Dok. Humas Setkab)

Tak hanya itu, imbuh Luhut, pemerintah juga akan terus memperkuat aktivitas testing dan tracing oleh TNI/Polri, penemuan kasus aktif, serta memasukkan pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 ke karantina terpusat untuk mencegah penyebaran di level keluarga. Pemerintah juga akan melarang perayaan tahun baru yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar.

Selain itu pemerintah juga mempersiapkan berbagai skenario untuk mengantisipasi potensi kenaikan kasus akibat Nataru serta dampaknya di segala aspek baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi. Luhut menilai, kesuksesan dalam menahan kenaikan kasus COVID-19 pada periode Nataru 2021 akan menentukan keberlanjutan pemulihan ekonomi Indonesia ke depan.

BACA JUGA :  Gerai Pelayanan Vaksinasi Blora Dibuka Setelah Salat Tarawih

“Di kesempatan ini, di tengah angka peningkatan kasus di Eropa dan beberapa negara lain yang terus tinggi, saya kembali mengajak kita semuanya untuk tidak egois dan saling berbesar hati agar kita sama-sama bisa menaati kembali protokol kesehatan yang terus diimbau agar kita tidak kembali mengulang pengalaman buruk pada masa yang lalu akibat kelalaian kita. Apa yang telah kita perjuangkan bersama selama ini layak untuk terus dijaga dan tidak dilupakan hanya karena kejenuhan dan keegoisan kita semua,” pungkas Luhut.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait