Batang, Transnews.co.id – Dibukanya kembali kesempatan bagi rakyat Indonesia untuk menyelenggarakan ibadah haji ke Tanah Suci, merupakan kabar gembira. Namun dalam pelaksanaannya nanti, vaksinasi Booster tetap menjadi syarat utama Calon jamaah haji (Calhaj) agar diizinkan masuk ke Mekah.
Kepala Seksi Pelayanan Haji dan Umrah, Kantor Kemenag Batang, Luthfi Hakim menyampaikan, pelaksanaan ibadah haji tahun 2022, Kementerian Agama RI tetap menanti kuota yang ditentukan oleh Kerajaan Arab Saudi.
Rangkaian persiapan pun terus dilakukan oleh Kantor Kemenag Batang, baik persyaratan administrasi maupun kesehatan Calhaj.
“Calhaj tetap diimbau untuk mengikuti vaksinasi mulai dari dosis pertama hingga Booster, agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” katanya, saat ditemui di PLHUT, Kantor Kemenag Kabupaten Batang, Selasa (15/3/2022).
Selain itu, menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau memiliki kartu BPJS Kesehatan, juga merupakan syarat wajib bagi Calhaj, sebelum berangkat ke Tanah Suci.
“Apabila sebagian Calhaj ada yang sudah memiliki asuransi kesehatan selain BPJS Kesehatan, namun yang pasti dari Kementerian Agama RI mengimbau agar menjadi peserta JKN,” tegasnya.
Sementara itu, Pengurus KBIH IPHI Subah, H. Muhammad Sujud menyayangkan ada Calhaj bimbingannya yang sampai saat ini memiliki keyakinan bahwa vaksinasi berdampak buruk bagi kesehatan.
“Calhaj bimbingan kami itu berusia 35 tahun dan rencananya bersama istri akan berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Tapi dia lebih memilih tidak berangkat haji tahun ini daripada harus disuntik vaksin,” jelasnya.