Padang, Transnews.co.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumbar melakukan seleksi petugas haji daerah.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumbar, H. Joben mengatakan proses seleksi petugas haji daerah ini sudah dimulai sejak Jumat (6/5/2022).
“Bagian Kesra Pemprov Sumbar sudah menerima usulan peserta dan menyeleksi petugas haji daerah dari Pemda Propinsi dan Pemda kabupaten/kota di Sumbar,” kata Joben, Sabtu (7/5/2022).
Setelah itu, pada tanggal 9 Mei, Pemprov Sumbar menyerahkan nama peserta yang telah direkomendasikan gubernur untuk mengikuti seleksi petugas haji daerah kepada Kanwil Kemenag Sumbar.
“Peserta yang dinyatakan lulus administrasi akan mengikuti ujian CAT dan wawancara pada tanggal 12 Mei di Kanwil Kemenag Sumbar,” jelasnya.
Hasil seleksi akan diumumkan pada hari itu juga tanggal 12 Mei setelah tes wawancara selesai. “Bagi peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti Bimtek sebagai bekal menjadi petugas haji daerah,” tuturnya.
Ia menambahkan, nantinya masing-masing kloter akan diisi dua orang petugas haji daerah.
Sementara itu, Kepala Biro Kesra Pemprov Sumbar, Irsyad mengatakan Pemprov Sumbar mengirimkan 20 nama yang akan mengikuti seleksi petugas haji daerah di Kanwil Kemenag Sumbar.
Dimana pada tahun ini, Pemprov Sumbar menerima 10 kuota petugas haji daerah.