Kemendagri Bersama Pemprov Jatim Gelar Konsolidasi Pengendalian P3PD

Reporter: HADI M
Editor: DM

Selanjutnya, Budi Sarwoto berharap Sibermata Desa ini bukan tandingan dari pembelajaran LMS Kemendagri melainkan sebagai pelengkap dalam peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa di daerah. “Semoga dengan kegiatan konsolidasi pengendalian P3PD ini, bisa membawa berkah barokah dan manfaat untuk kemajuan di desa,” tuturnya.

Sementara Kemendagri melalui Direktur Fasilitasi Kerjasama, Lembaga Pemerintahan Desa, dan Badan Permusyaratan Desa, Murtono, menyampaikan, program LMS ini merupakan salah satu dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa atau yang kita kenal dengan program P3PD, P3PD dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dan beberapa Kementerian Lembaga lainnya yang terlibat termasuk di dalamnya Bappenas, Kemenko PMK, Kemendesa PDTT terlibat dalam program P3PD.

BACA JUGA :  Libatkan JSC, Pemprov Jatim Tanam 1.500 Bibit Pohon di Nganjuk

Lebih lanjut Murtono menjelaskan, LMS ini dinilai sangat penting dan strategis untuk dikembangkan, sudah saatnya kita harus mengembangkan program LMS ini walaupun memang Jawa Timur kami akui sudah mendahului dengan Sibermata Desa nya.

Murtono menambahkan dalam sambutannya, bahwa sudah mengembangkan LMS tersebut yaitu LMS Pamong Desa dan sudah dikembangkan serta realisasikan pelaksanaan pelatihannya di tahun 2024 ini. “Kita berharap adanya LMS ini semakin mendorong aparatur desa dan pengurus lembaga desa yang terlatih dan mereka paham regulasi,” ungkap Murtono

BACA JUGA :  Paska Dipasang Papan Peringatan, Muncul Oknum Mengaku Ahli Waris Giman

Sebagai informasi, kegiatan Konsolidasi Pengendalian P3PD Tingkat Daerah Tahun 2024 diselenggarakan selama 3 hari mulai tanggal 18-20 September 2024 dan diikuti oleh peserta dari Inspektorat, Dinas PMD, Dinas Kominfo, Bappeda, Bakesbangpol, BPSDM, Biro Pemerintahan, Biro Hukum Provinsi Jawa Timur, Balai Besar Pemerintahan Desa Malang, Regional Management Consultant (RMC) Provinsi Jawa Timur, Tenaga Ahli Pendamping Profesional (TPP-TAPM) Provinsi Jawa Timur dan Dinas PMD, Bappeda Kabupaten lokasi P3PD.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *