Surabaya, Transnews.co.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menggelar Sosialisasi Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU)dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027 di Provinsi Jawa Timur.
Sebagai pemateri dalam sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Aria Centra Surabaya, Jum’at (12/11/2021) tersebut, adalah Direktur Bina Ideologi, Karakter, dan Wawasan Kebangsaan, Kemendagri, Drs Drajat Wisnu Setyawan.
Ia menjelaskan, bahwa persyaratan-persyaratan dalam proses administrasi untuk mendaftar sebagai calon anggota KPU maupun Bawaslu, harus sesuai Keputusan Presiden No. 120 Tahun 2021 dan UU No. 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum. Dalam ketentuan tersebut juga diamanatkan bahwa pembentukan tim ditetapkan dengan keputusan presiden dalam waktu paling lama 6 bulan sebelum berakhirnya masa keanggotaan.
Lebih lanjut dikatakannya, periode Komisioner dan Bawaslu tahun 2017 -2022 akan berakhir pada bulan Februari 2022, selanjutnya akan dibentuk tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu untuk periode 2022-2027. Tim seleksi yang berjumlah paling banyak 11 orang anggota dengan memperhatikan keterwakilan perempuan 30 persen.
“Kami sebagai bagian dari tim sekretariat seleksi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu berharap meskipun dalam Undang-Undang, anggota KPU dan Bawaslu harus independen dan mandiri, namun anggota KPU dan Bawaslu harus juga memiliki sifat-sifat kenegarawanan, dan Karakter Pancasila, agar bisa bekerjasama secara sinergis dengan Pemerintah dan Masyarakat untuk mendukung proses pelaksanaan Demokrasi Bangsa,” katanya.