Kemendagri Luncurkan Aplikasi e -Perda di Jabar

Bandung,transnews.co.id-Kementerian Dalam Negeri melaunching aplikasi e-Perda Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat.

Launching tersebut diikuti Gubernur Jawa barat, Ridwan Kamil dan para Bupati/Walikota secara virtual di Gedung Sate Bandung Jum’at (16/4/2021)

Hadir pula Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik, Pimpinan Komisi I DPRD Prov Jabar, Forkopimda Provinsi Jawa Barat, Dir. Produk Hukum daerah Kemendagri, Bupati/Wali Kota, DPRD Kabupaten/Kota Se- Jawa barat secara virtual, Para Perangkat daerah, kepala biro hukum provinsi dan kepala bagian hukum kab./kota seluruh Indonesia.

Ridwan Kamil dalam sambutannya menyampaikan bahwa e-Perda sebagai bentuk keterbukaan informasi publik yang merupakan tindak lanjut dikeluarkannya peraturan presiden nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik, praturan presiden nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia dan peraturan menteri dalam neneri nomor 70 tahun tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD).

“Layanan E-PERDA meliputi Era digitalisasi, adaptasi kebiasaan baru dan efesiensi, efektifitas, dan percepatan dalam fasilitasi,”papar Gubernur.

Kemudian program aplikasi e-Perda ini juga layanan Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah, Kepala Daerah. Peraturan DPRD dan persetujuan pembahasan dan penandatanganan perda dan perkada.

Menurut Gubernur,bahwa kolaborasi penyelenggaraan Launching e-Perda tersebut, Pemerintah provinsi Jawa Barat sangat menyambut baik penunjukan sebagai pilot project penggunaan aplikasi E-Perda sebagai aplikasi yang di kembangkan oleh kementerian dalam negeri.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com