Kemenkes Pastikan Yogyakarta Siap Menjadi Tuan Rumah HWG G20 Pertama

Ada enam titik lokasi yang disambangi Sekjen Kunta. Berawal dari alur kedatangan dan keberangkatan delegasi di Bandara, termasuk kesiapan Kantor Kesehatan Pelabuhan, kantor Pemerintah Daerah Provinsi Yogyakarta, RSUP Dr. Sardjito dan RS Panti Rapih, BBTKLPP Yogyakarta, dan Lokasi Pertemuan HWG 1.

Sekretaris Daerah Provinsi Yogyakarta Raden Kadarmanta Baskara Aji mengatakan akan mendukung penuh pelaksanaan HWG 1 di Yogyakarta.

HWG 1 mengangkat tema Harmonisasi standar protokol kesehatan global, dengan partisipan dari 43 negara dan organisasi internasional yang hadir baik secara luring dan daring.

BACA JUGA :  Desa Wisata Nglanggeran Raih Penghargaan Best Tourism Village 2021

Selain isu prioritas, pada saat yang bersama juga akan berlangsung side event Tuberkulosis yang bertujuan menggalang komitmen dan meningkatkan investasi berkelanjutan dalam penanggulangan TB.

Kementerian Kesehatan melalui sherpa track akan menyelenggarakan Health Working Group (HWG) yang mengusung tema Menata Ulang Arsitektur Kesehatan Global dengan 3 (tiga) isu prioritas bidang kesehatan, yaitu membangun ketahanan sistem kesehatan global, harmonisasi standar protokol kesehatan global serta memperluas manufaktur global dan pusat pengetahuan untuk pencegahan pandemi, kesiapsiagaan, dan respon.

BACA JUGA :  30 Penghuni Asrama Mahasiswa Kalteng di Yogyakarta Jalani Isolasi Mandiri

Untuk penyelenggaraan acara2 G20 secara total sepanjang tahun akan dilaksanakan sekitar 150 pertemuan dan 200 side event di 20 lokasi dalam pelaksanaan presidensi G20 di Indonesia. Pertemuan di Yogyakarta sendiri saat ini teridentifikasi sebanyak 25 pertemuan mulai Maret-Oktober 2022.

”sehingga dibutuhkan koordinasi yang baik dari berbagai institusi yang terlibat, seperti Kemenkes, Kementerian penyelenggara, Imigrasi, Keamanan, Pemda dan lain2 agar protokol dan layanan Kesehatan bisa dijalankan dengan baik,” tambah Sekjen Kunta

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait