Kemenkes: Vaksinasi Anak Dimulai Tahun Depan

Ilustrasi Vaksinasi (Dok. Humas Pemprov Jabar)

Jakarta, Transnews.co.id – Pemerintah bergerak cepat mempersiapkan perluasan program vaksin Covid-19 setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan darurat vaksin untuk anak-anak usia 6-11 tahun.

Rencananya, vaksinasi anak di Indonesia dimulai pada 2022 di Kabupaten/Kota yang telah mencapai target dosis 1 lebih dari 70 persen total sasaran dan lebih dari 60 persen populasi lanjut usia (lansia).

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, untuk vaksinasi anak yang direncanakan pada 2022 diperlukan pengadaan baru untuk memenuhi kebutuhan 58,7 juta total dosis vaksin.

BACA JUGA :  Berlakukan PPKM Level 4, Kabupaten Sleman Fokus Percepatan Vaksinasi

”Kita sudah persiapkan (vaksinasi anak) di anggaran tahun depan (2022) karena ada 26,4 juta anak usia 6-11 tahun sehingga dibutuhkan 58,7 juta dosis karena dua kali suntikan,” ujar Menkes saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR di Gedung DPR RI, Jakarta (8/11).

Menkes menambahkan bercermin dari negara lain yang sudah melakukan vaksinasi pada anak berusia di bawah 12 tahun, dilakukan saat cakupan vaksinasi lengkap di negara tersebut sudah mencapai sekitar 60 persen. Uni Emirat Arab misalnya melakukan vaksinasi anak dengan vaksin Sinopharm setelah cakupan vaksinasi lengkap di negaranya mencapai 70,5 persen.

BACA JUGA :  Sinergi TNI/Polri di Batang Dampingi Pelaksanaan Vaksinasi Anak

Begitu juga dengan Chile yang gencar melakukan vaksinasi anak dengan Sinovac setelah 71,8 persen populasinya divaksinasi lengkap. Sedangkan Kamboja melakukan vaksinasi anak saat cakupan vaksinasi lengkapnya sudah mencapai 60 persen dan China di angka 70,8 persen.

Sejauh ini ada 3 jenis vaksin yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA) di luar negeri yaitu Sinovac, Sinopharm dan Pfizer dengan kondisi dan pengemasan yang berbeda dari setiap jenisnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait