SURABAYA , transnews.co.id – Kantor Wilayah Kementeruan Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur akan kembali menggelar pelayanan hukum dan HAM bergerak. Setelah sukses digelar di Pulau Kangean beberapa waktu lalu, korps pengayoman itu akan memberikan pelayanannya kepada masyarakat Banyuwangi.
“Setelah kami melihat antusiasme masyarakat yang sangat besar, kami memutuskan untuk menggelar pelayanan bergerak di daerah lain, agar pelayanan kami semakin mudah dijangkau oleh masyarakat,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, Sabtu (22/07/2023).
Nantinya, Pelayanan Hukum dan HAM Bergerak edisi kedua akan digelar di Taman Blambangan, Banyuwangi pada Senin (24/07/2023). Spesialnya, kegiatan Pelayanan Hukum dan HAM Bergerak ini digelar sekaligus untuk memeriahkan Hari Lahir Kemenkumham (HDKD) ke-78.
“Pelayanan yang kami berikan juga akan semakin beragam, seluruh elemen Kemenkumham kami libatkan untuk memeriahkan kegiatan ini,” terangnya.
Selain pelayanan paspor, pendaftaran kekayaan intelektual seperti merek, hak cipta dan paten, ada juga pelayanan bantuan hukum gratis hingga pengaduan HAM. Selain itu, lanjut Imam, ada juga booth untuk pelayanan pendirian perseroan perorangan, legalisasi dan apostille hingga penerbitan keterangan hak waris.
Lebih lanjut, Imam mengajak seluruh masyarakat Banyuwangi untuk datang dan memanfaatkan pelayanan ini. Karena kesempatan ini belum tentu akan ada lagi tahun ini.
“Kami harus keliling Jawa Timur, sehingga belum tentu setahun lagi akan ada lagi pelayanan serupa, bisa jadi waktunya agak lama, jadi mari manfaatkan kesempatan ini,” ajak Imam.